Gibran Terima Kunjungan Stafsus Kepresidenan

Solo - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan Republik Indonesia, Angkie Yudistia di Ruang Rapat Walikota, Kamis (3/6).

Dalam pertemuan tersebut dipaparkan berbagai program yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surakarta guna mendukung dan memfasilitasi penyandang disabilitas.

Pada kesempatan ini, Gibran menyampaikan bahwa Solo sudah ramah disabilitas dengan berbagai layanan yang dimiliki.

“Tadi sudah di paparkan apa yang sudah kita lakukan di Solo. Solo dulu pernah menjadi tuan rumah Para Games, Solo sudah mempunyai layanan disabilitas sudah cukup lengkap, sudah ada BBRSPDF  Prof. dr Soeharso, NPC. Solo sudah friendly untuk disabilitas walaupun masih banyak kurangnya, nanti di bantu Mbak Angkie,” jelasnya.

Selanjutnya, Gibran juga menyampaikan progres vaksinasi penyandang disabilitas di Kota Solo yang saat ini menjadi target prioritas.

“Untuk vaksinasi disabilitas, di angka 100an. Tapi ini berjalan terus dan yang jelas ini termasuk prioritas. Kalo ada yang membutuhkan untuk di jemput akan kami jemput,” ujarnya.

Sementara itu, Angkie Yudistia menyampaikan apesiasi kepada Pemkot Surakarta dan menyampaikan kunjungan kerja yang dilakukan sebagai bentuk sinergitas Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah tentang penyandang disabilitas.

Selain itu, Angkie juga menyampaikan beberapa prioritas yang ingin dicapai bagi penyandang disabilitas.

“Tadi sudah di bicarakan, terdapat 3 prioritas  yang sudah dibahas dengan Mas Gibran. Pertama vaksinasi untuk penyandang disabilitas dapat prioritaskan. Kedua pemulihan kesehatan bersama-sama, bangkit, penyandang disabilitas dapat mengakses program-program pemerintah secara inklusif. Ketiga, pembentukan Komisi Nasional Disabilitas sebagai amanat No 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden terkait lembaga nasional,” jelasnya.

Terakhir, Angkie berharap teman disabilitas di berbagai daerah bisa mendapat perhatian yang lebih.

“Harapan bahwa teman disabilitas di berbagai Daerah dapat di rangkul Pemerintah Daerah. Sesuai arahan kebijakan yang sudah disahkan oleh Bapak Presiden, bisa di implementasikan sesuai tepat sasaran dan manfaatnya dapat di terima dengan baik oleh penyandang disabilitas,” tambahnya.