Wawali Tomohon: 2021 Tahun Percepatan Penanganan COVID-19

Tomohon - Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Wenny Lumentut mengatakan, 2021 adalah tahun percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Dalam rangka penanggulangan COVID-19 pemerintah daerah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran tahun 2021," ujar Wawali Wenny di Tomohon, Kamis (3/6).

Selain itu, pemerintah juga telah mengusulkan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional kurang lebih Rp300 miliar yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat.

"Kita dikejar dengan waktu agar COVID-19 cepat teratasi dan ekonomi kita bisa bangkit kembali," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu kemudian mengingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan beberapa langkah agar anggaran percepatan dan pemulihan ekonomi di Kota Tomohon tepat sasaran.

"Percepat realisasi pendapatan dan belanja daerah terutama untuk proses usulan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat dibutuhkan daerah," katanya.

Dia berharap, kepala perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien serta direalisasikan dengan cepat dan akuntabel, sementara inspektorat daerah memberikan solusi, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam proses pembangunan.

Wawali juga berharap kualitas perencanaan ditingkatkan untuk memastikan program berjalan terukur keberhasilan serta jelas sasarannya.

Bila tidak lanjut dia, hal ini akan menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari program itu.

"Selanjutnya, efektivitas pengawasan internal membutuhkan komitmen dan manajemen yang baik. Karena itu semua rekomendasi dari APIP dan BPK-RI harus ditindaklanjuti, dituntaskan sampai ke akar masalah sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya," ajaknya.

Dia juga menjamin APIP bekerja secara independen dan profesional, dengan memberikan akses dan informasi yang akurat, tidak menutup-nutupi informasi dalam pelaksanaan pengawasan.