Pemkab Aceh Tengah Siapkan Regulasi Cegah Lonjakan Kasus COVID-19

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

Terkait hal itu, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Operation Room Setdakab setempat, Jumat (4/6).

Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar ini digelar sebagai respons meningkatnya angka penularan COVID-19. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Firdaus, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Subhandy, para asisten, pimpinan OPD/SKPK terkait yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten, Satgas kecamatan dan perwakilan satgas kampung.desa.

Dalam laporannya, Juru bicara satgas COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri menyampaikan, angka kasus penularan COVID-19 di Aceh Tengah dalam dua bulan terakhir meningkat secara signifikan. Persentase peningkatan kasus konfirmasi positif dan angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah diperiode tersebut, menurut Yunasri sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari persentase terjangkiti dan kematian secara nasional.

“Dalam dua bulan terakhir ini, telah terjadi lonjakan kasus positif yang luar biasa, dimana pada bulan April jumlah kasus positif sebanyak 56 kasus, dan pada akhir Mei telah menjadi 131 kasus, artinya angka kasus konfirmasi positif COVID-19 ini meningkat lebih dari seratus persen, ini merupakan kondisi yang sudah sangat mengkhawatirkan,” papar Yunasri.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah, Subhandy menyampaikan, harus ada upaya yang serius dari seluruh stakeholder terkait untuk menyikapi peningkatan kasus penyebaran COVID-19.

“Kondisi seperti yang disampaikan oleh jubir Satgas, tentu harus menjadi perhatian kiota bersama, kita perlu upaya-upaya pencegahan yang lebih kongkrit dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi, kebijakan penerapan PPKM-Mikro, harus mendapatkan dukungan penuh dari semua stake holder terkait,” harap Subhandy.

Sekda juga menyarankan agar penguatan satgas kecamatan dan kampung semakin ditingkatkan. Aturan-aturan dalam penerapan protokol kesehatan dan PPKM Mikro harus diperkuat dan program vaksinasi sesuai dengan target dan sasaran harus dipercepat.

Sementara itu, Wakil Bupati Firdaus berharap, melalui rapat evaluasi ini dapat diambil langkah-langkah strategis, kongkrit, sekaligus mencari solusi bersama untuk menangani dan menurunkan angka penularan COVID-19 di kabupaten ini.

“Kami sangat mengharapkan melalui rapat evaluasi ini kita dapat mencari solusi dan langkah strategis untuk menangani dan menurunkan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah,” ungkap Firdaus.

Menaggapi dinamika yang berkembang terkait upaya penanganan COVID-19, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar meminta kepada tim satgas dari setiap tingkatan, termasuk pula pihak RSUD dan Dinas Kesehatan agar saling berkoordinasi dan bersinergi agar penanganan COVID-19 dan pemberlakuan PPKM Mikro dapat berjalan sesuai harapan..

Shabela menekankan agar sosialisasi, tracing, tracking dan langkah-langkah pencegahan maupun pembatasan dapat terus dilakukan, bahkan harus lebih masif lagi, mengingat peningkatan kasus positif beberapa waktu ini berasal dari klaster keluarga.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dan pantauan yang kami lakukan, lonjakan kasus positif ini sebagian besar dari klaster keluarga, untuk itu sosilaisasi dan edukasi COVID-19 sampai ke tingkat keluarga dan masyarakat perlu terus ditingkatkan, setiap keluarga harus diberikan pemahaman yang benar tentang pandemi COVID-19 ini, sehingga dapat melakukan pencegahan dirini secara mandiri bagi seluruh anggota keluarga,” pinta Shabela.

Selanjutnya, untuk memperkuat dan mengoptimalkan upaya pencegahan serta penanganan COVID-19 di daerah ini, Bupati selaku Ketua Satgas akan segera menerbitkan regulasi dengan mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Aceh, yang memuat poin-poin penting dalam hal penanganan covid dan upaya menekan laju peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah.

“Hasil pembahasan kita dalam rapat evaluasi ini, akan segera kami tuangkan dalam Surat Edaran Bupati, kepada seluruh stake holder, tolong edaran ini disosialisasikan dengan baik di tengah-tengah masyarakat. kita perlu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menekan angka peningkatan kasus covid di daerah kita, dan itu menjadi tugas kita bersama untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat,” pesannya.