Kasus COVID-19 Meningkat, Objek Wisata di Demak Kembali Ditutup

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak menutup kembali objek wisata. Hal ini dikarenakan Demak masuk zona merah dan peringkat enam kasus positif COVID-19 tertinggi di Jawa Tengah.

"Selain itu, untuk menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/20 Tahun 2020 terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni 2021," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Agus Kriyanto, Senin (7/6).

Agus mengatakan, pengetatan PPKM ini dilakukan karena meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Demak pasca-Lebaran.

",Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, maka semua destinasi wisata di Demak juga dilakukan penutupan hingga 14 Juni 2021 sambil menunggu instruksi dari pemerintah," sambungnya.

Adapun tempat wisata yang ditutup, jelas Agus, yakni seluruh wisata religi dan objek wisata lainnya seperti Pantai Morosari dan Pantai Istambul.