Demak – Forkopimda Kabupaten Demak beserta jajaran menggelar penyemprotan disinfektan secara massal di seputaran Kota Demak, dalam rangka memutus penyebaran virus COVID-19, Selasa (8/6).
Penyemprotan yang merupakan tindakan manajemen kontijensi dalam penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Demak ini dipimpin oleh Bupati Demak Estianah. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Ali Makhsun, Komandan Kodim 0716 Letkol Arh Mohamad Ufiz, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, dan Ketua DPRD Fachrudin Bisri Selamet.
“Penyemprotan disinfektan dilakukan dalam beberapa hari ke depan dengan sasaran di sejumlah titik jalan protokol dan tempat-tempat keramaian, selanjutnya juga akan dilakukan di area perkantoran," ujar Bupati Demak Eisti’anah.
Sementara itu, Dandim Letkol Arh Mohamad Ufiz menyampaikan, penyemprotan disinfektan dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan virus pada permukaan benda-benda yang sering disentuh warga sehingga dapat mengurangi risiko warga tertular COVID-19.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengurangi penyebaran virus di Kabupaten Demak. Apalagi saat ini Demak berstatus zona merah,” kata Dandim.
Dandim menambahkan, dalam pencegahan penyebaran COVID-19, hal yang terpenting adalah kesadaran dari masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Di Demak, lonjakan kasus COVID-19 cukup tinggi. Untuk itu kami beserta jajaran pemkab dan Satgas COVID-19 tidak akan berhenti menegur warga yang melanggar prokes” tandas Dadim.
Adapun rute penyemprotan disinfektan mulai dari Jalan Kyai Singkil, Jln Pemuda, Jln Sultan Hadi Wijaya, Jln Sultan Fatah, Termila Demak Kota, Alun-Alun SImpang Enam, Pasar Bintoro, Jln Kyai Turmudzi, KPU Demak, Tembiring, Terminal Induk, Jln Bayangkara, Jln Kyai Singkil, dan finish di Pendopo Demak.