Diskominfo Demak Targetkan 1.000 Metadata Terpenuhi Tahun Ini

Demak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melaksanakan rapat koordinasi data statistik sektoral bersama Admin OPD di ruang rapat Diskominfo, Selasa (8/6).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik, Agus Pramono tersebut membahas sejumlah hal yakni terkait metadata yang yang sudah disosialisasikan, target Indikator Kinerja Kunci (IKK) harus terpenuhi 1.000 metadata.

Sebagai informasi, hingga saat ini per 7 Juni 2021 metadata di Demak yang sudah terkumpul sebanyak 242.

“Untuk mencapai target IKK 1000 metadata kita masih kurang 758. Jadi saya mohon untuk OPD yang pada saat rakor ini jumlah metadatanya nol segera dilengkapi agar target dapat tercapai," kata Agus.

Sedangkan untuk memenuhi kekurangan data tersebut, pihaknya mengimbau kepada admin OPD untuk memperhatikan isi data.

“Jangan ada data di bawah tahun 2015 yang di-upload ke open data. Karena datanya sudah lama dan tidak up to date," terangnya.

Terkait kesulitan yang masih dialami oleh tim data, Kepala Dinas komunikasi dan Statistik, Endah Cahyarini menyampaikan, yakni tidak ada data yang berbasis NIK, karena sesuai dengan peraturan perundang undangan tidak ada yang boleh memiliki data NIK kecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Kalau kita punya data NIK sebenarnya dapat mempermudah, karena datanya dapat terintegrasi secara sistem.

Apapun datanya bisa di-upload ke open data selagi data yang di-upload bersifat publik, tetapi tetap diutamakan data yang sudah disepakati bersama pada saat desk data, karena sudah disesuaikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," ujarnya.

Lebih lanjut Endah menjelaskan, salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan suatu pembangunan dapat dilihat dari kondisi data statistik sektoral.

"Karena pada dasarnya data sangat diperlukan sebagai acuan dalam pengambilan suatu kebijakan dan keputusan sehingga dapat tepat sasaran guna mencapai tujuan pembangunan," ujarnya.