Wali Kota Surakarta Berikan Arahan Terkait DPK 2021

Solo – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka didampingi Wakil Walikota Teguh Prakosa memberikan arahan pada seluruh camat dan lurah se-Kota Surakarta di Pendopo Kecamatan Pasar Kliwon, Kamis (10/6).

Gibran menyampaikan total jumlah anggaran DPK ( Dana Pembangunan Kelurahan ) tahun 2021 sebesar Rp9,4 milyar yang terdiri dari dana operasional LPMK sejumlah Rp313 juta, pembangunan di luar kegiatan khusus Rp4,687 milyar, dan pembangunan kegiatan khusus sebanyak Rp4,4 miliar.

“Saya himbau untuk seluruh kelurahan melakukan pendampingan khususnya untuk penyusunan proposal guna percepatan penyusunan LPJ dan pengumpulan SPJ untuk kegiatan Dana Pembangunan Kelurahan ini. Mengingat bulan-bulan efektif Tahun Anggaran 2021 ini hanya tersisa kurang dari setengah tahun lagi,” ujarnya.

Wali Kota mengharapkan pada pelaksanaan DPK tahun 2021 berjalan dengan lancar dan tidak ada temuan dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).

Terkait dengan rencana pengukuhan pengurus LPMK 16 Juni mendatang, Wali Kota minta supaya tidak ada yang merangkap sebagai anggota partai politik. Hal tersebut sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2011 dan Perwali No. 3 Tahun 2012.

“Nanti kalau masih ada yang merangkap, otomatis pengukuhannya ditunda, dan dilaksanakan pemilihan ulang,” kata Gibran.