Demak - Babinsa Koramil 07/Gajah Kodim 0716/Demak Sertu Jumah Rosidi bersama dengan anggota BKO dari Yon Armed 3/Magelang dibantu perangkat Desa Sambung melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat-tempat umum seperti tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan tempat umum lainnya, Senin (14/6).
Danramil 07/Gajah Kapten Arm Imam Sunandar menjelaskan, penyemprotan disinfektan tempat-tempat umum wilayah Kecamatan Gajah ini bertujuan sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Segala cara kita tempuh dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 termasuk dengan penyemprotan disinfektan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah secara berjamaah di tempat ibadah," tutur danramil.
Danramil juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.