Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimtek Fasilitator Adminduk Desa (FAD), Selasa (15/6).
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diwakili Wakil Bupati Mansur Hidayat, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah daerah telah memulai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk agar lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan menerapkan Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) dengan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi Layanan Kependudukan Secara Online (LAKONE).
Hal ini sesuai sebagaimana visi pembangunan Kabupaten Pemalang yang tertuang dalam Dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu "Terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni".
"Yang mana perlu saya ingatkan kembali dimana visi tersebut memiliki empat program unggulan yaitu Dewi (Desa Wisata), Dedi (Desa Digital), Desi (Desa Sinergi) dan Koin (Kota Industri)," Imbuh Mansyur.
Menurut Mansur, layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa ini tentunya sejalan dengan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Pemalang yaitu Dedi (Desa Digital). Dedi imerupakan salah satu program unggulan di mana diharapkan dengan digitalisasi, maka masyarakat akan dapat mengakses segala informasi secara digital, potensi - potensi maupun informasi tentang desa dapat terekspose cepat dan akurat.
Tidak hanya itu, tambah Mansur, Desa Digital ini diharapkan juga dapat mewujudkan pelayanan masyarakat secara digital, dan salah satunya adalah melalui LABKD.
"Saya tentu berharap dengan adanya penerapan LABKD online ini, akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses layanan tersebut dengan menggunakan teknologi teknologi digital dengan mudah, cepat, dan hemat," harapnya.
Mansur menambahkan LABKD online ini sendiri nantinya akan dioperasionalkan oleh Fasilitator Administrasi ADMINDUK Desa (FAD). Oleh karena itu, FAD memiliki peran yang sangat penting yang akan menjadi ujung tombak dalam melaksanakan program LABKD Online ini. FAD ini sendiri bertugas melakukan identifikasi, verifikasi, dan fasilitasi permohonan dokumen kependudukan Untuk itu, diharapkan bimbingan teknis ini dapat berjalan dengan lancar.
Karena bimbingan teknis menurut Mansur merupakan ajang untuk menggali ilmu tentang layanan administrasi kependudukan yang nantinya akan dilaksanakan oleh FAD.
"Oleh sebab itu, KOMPAK kami mohon dapat mensupport para trainer untuk mentransformasikan ilmu dan pengetahuannya kepada para FAD tersebut," ujarnya.
Bimtek tersebut menurut rencana digelar selama 3 hari, dan di bagi dalam 3 gelombang, gelombang 1 dilaksanakan 15 - 17 Juni 2021, gelombang 2 pada 22 - 24 Juni 2021, dan gelombang 3 pada 28 - 30 Juni 2021. Bimtek diikuti oleh perwakilan dari setiap desa di wilayah Kabupaten Pemalang.