Bupati Demak Lantik Kades PAW Desa Tlogorejo Karangawen

Demak – Bupati Demak Eisti’anah melantik kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Muhammad Sodik hasil Pilkades 2021.

Pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan kepala desa antar waktu Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak masa jabatan 2021 -2026 dilakukan di Gedung Ghradika Bina Praja, Kamis (17/6).

Bupati Eisti’anah menyampaikan, kepala desa baru harus siap melaksanakan tugas sebagai pemimpin di desa.

“Jadikan momen ini sebagai awal pengabdian kepada masyarakat. Saya berpesan segera untuk menyesuaikan diri pada tugas dan kewajiban. Jadilah pemimpin bijak dan peka terhadap permasalahan di masyarakat dan mampu merangkul masyarakat," ujarnya.

Sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19, bupati menegaskan jika ditemukan lonjakan kasus aktif, lakukan lockdown tingkat RT/RW, menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, dan selalu berkomunikasi, konsultasi, dan koordinasi kepada pihak kecamatan.

“Mari kita bersama berantas COVID-19 di Kabupaten Demak," ajak Eisti, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kendarsih Iriani melalui Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda, Wahyu menjelaskan, pelantikan ini dikarenakan Kades sebelumnya mempunyai permasalahan hukum sehingga diberhentikan dari jabatannya.

“Kekosongan jabatannya sejak dulu tahun 2016 karena ada permasalahan hukum sehingga diberhentikan dari jabatannya. Selama kepala desa sebelumnya diberhentikan itu diangkat Pj (Penanggungjawab) sebagai mengisi kekosongan hukum," kata Wahyu.

“Ada tiga kandidat yang mendaftar sebagai kades antarwaktu, namun Muhammad Sodik yang terpilih dalam pilkades tersebut," pungkasnya.

Setelah pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan penandatanganan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas. Bupati menyematkan tanda jabatan kepala desa dan diserahkan SK Jabatan kepada Muhammad Sodik.