Pemkab Demak Gelar Lomba Kampung Juara 2021

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan menggelar Lomba Kampung Juara 2021.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Demak Ahmad Sugiharto menjelaskan, ada beberapa kriteria penilaian yang harus dipenuhi dalam Lomba Kampung Juara, seperti infrastruktur jalan, drainase dan pengelolaan sampah, serta tersedianya fasilitas-fasilitas.

“Yang terpenting dalam kampung juara ini tidak hanya layaknya sarana prasarana saja, namun lebih pada perilaku warga untuk terus merawat ruang publik, lingkungan kampungnya dan terus berinovasi mengembangkan apa yang sudah ada," ujarnya.