21 Orang Klaster Takziah di Desa Dayurejo Pasuruan Dikarantina di BLK Rejoso

Pasuruan - Sebanyak 21 orang warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang dinyatakan positif a berdasarkan hasil swab PCR.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, setelah hasil swab PCR dinyatakan positif, seluruh warga tersebut dikarantina di BLK Rejoso hingga 10-14 hari ke depan. Selama dikarantina, 21 orang warga tersebut diberi obat penunjang, multivitamin, makan tiga kali sehari dan minuman probiotik.

“Hari ini sudah keluar hasilnya, dan berdasarkan swab PCR, 21 orang warga dinyatakan positif COVID-19. Mereka kami tempatkan di BLK Rejoso untuk dikarantina,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Kamis (24/6).

Ia mengatakan, begitu puluhan warga berstatus positif COVID-19, Satgas langsung menetapkan dua RT di desa tersebut sebagai zona merah, sehingga seluruh kegiatan yang menghadirkan banyak orang seperti pengajian, Yasinan, hajatan, arisan atau kegiatan lainnya tidak diperbolehkan alias dilarang hingga dua pekan ke depan.