Tekan COVID-19, Pemkab Pemalang Berlakukan Jam Malam

Pemalang - Satgas COVID-19 Kabupaten Pemalang melakukan monitoring dan evaluasi PPKM berbasis Mikro. Sosialisasi tersebut dipimpin Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Mansur Hidayat, Forkopimda dan sejumlah jajaran Satgas COVID-19 setempat, Jumat (25/6).

Bupati Agung menyampaikan Pemkab Pemalang akan melakukan jam malam, artinya pada pukul 21.00 WIB, kegiatan masyarakat di luar rumah diminta untuk dihentikan.

"Toko - toko tutup dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker kita juga terapkan denda bagi yang tidak pakai masker kita harapkan ada efek jera untuk lebih aktif menggunakan masker," ujarnya.

Sedangkan kepada masyarakat Pemalang, pihaknya minta supaya menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Nantinya kita akan sebar supaya menerapkan hal yang sama dan harapan kami bukan hanya tingkat kecamatan saja namun desa juga untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan," imbuh Agung.

Sementara itu, Wakapolres Ariakta mengatakan, penerapan jam malam ini untuk meminimalisir angka penularan COVID-19, karena memang situasi di wilayah Pemalang dan Provinsi Jawa Tengah pada umumnya kasus melonjak drastis.

"Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentunya dalam hal ini penegakan Perda dilakukan oleh Satpol PP," imbuh Ariakta.