Pemkot Pekalongam Imbau ASN Purna Tugas Tidak Tergiur Pinjol Ilegal

Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas untuk tidak berhubungan, apalagi melakukan transaksi pembiayaan melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini mengingat sudah banyak korban yang timbul akibat pembiayaan pinjol maupun investasi online.

Usai menyerahkan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Tunjangan kematian, Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Ruang Jetayu Setda setempat, Selasa (29/6), mengatakan bahwa para purna ASN jangan tergiur melakukan pinjol maupun investasi online apalagi dengan keuntungan.

Salahudin mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas para purna ASN selama mengabdikan diri dan bekerja di lingkungan Pemkot Pekalongan.

Dirinya juga beerpesan, meskipun sudah pensiun tetapi tidak menyurutkan semangat para purna ASN untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat dan mengembangkan keterampilan di bidang lain.