PGSI Demak Adukan Game Online, Minta Menkominfo Blokir

Demak - Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak Noor Salim didampingi Wakil Ketua IV bidang Kerjasama Antar Lembaga mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengadukan adanya game online yang dapat merusak moral dan mental anak bangsa.

Kedatangan keduanya disambut Kepala Dinas Kominfo Endah Cahya Rini dan Kabid Komunikasi dan Statistik Agus Pramono, Senin (28/6).

Noor Salim menyampaikan, maksud kehadirannya adalah untuk menyampaikan Gerakan Moral Blokir Game Online.

"Mohon Bu Endah selaku Kepala Dinas Kominfo, berkenan mendisposisi Surat Gerakan Moral Blokir Game Online, kepada Pak Menteri kominfo Johnny G. Plate, sekaligus memberi dukungan atas gerakan moral ini," kata Salim.

Salim menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa PGSI Demak getol menyuarakan dan menggelorakan Gerakan Moral tersebut, karena saat ini sudah dalam kategori situasi darurat kerusakan moral akibat game online.

"Dimana-mana orang tua sudah resah dan bingung bagaimana cara mengatasi anaknya yang kecanduan Game Online. Begitupun kalangan Remaja hingga dewasa juga terjadi dekradensi moral hingga stres, gila bahkan meninggal dunia," terang Salim.

Adapun isi surat resmi PGSI disebutkan dampak Game Online.

1. Secara Psikologis, berdampak buruk bagi perkembangan mental anak, remaja dan dewasa karena mengandung unsur kekerasan (perkelahian, tembak-menembak, pembantaian, dll)

2. Efek yang ditimbulkan secara umum diantaranya, mudah emosi terhadap sesama, hilang kemampuan pengendalian diri yang berujung sskit jiwa karena memposisikan dirinya sebagai tokoh dalam game.

3. Dampak khusus bagi anak-anak, berani melawan pada orang tua dan guru, hingga malas belajar dan beribadah.

4. Secara Ekonomi juga sangat merugikan dan mubazir karena menghabiskan iang untuk membeli paket kuota.

"Maka jika Game Online masih terus dibebaskan di Indonesia, sama saja memberi ruang tumbuhnya generasi perusak bangsa," jelas Salim.

Menanggapi atas penyampaian Ketua PGSI tersebut, Kepala Dinas Kominfo Endah Cahya Rini mengatakan akan meneruskan surat kepada Menteri Kominfo.

"Ya, saya menyambut baik atas Gerakan Moral Blokir Game Online oleh PGSI," kata Endah.

"Maka secepatnya, surat akan saya Dispo untuk dikirim ke Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, ini Pak Agus Pramono Kabid Komunikasi sudah siap," terang Endah.

"Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Demak, saya juga sangat setuju pemblokiran Game Online, karena ditinjau dari sisi manapun, mazaratnya lebih banyak," tegas Endah Cahya Rini.

Endah menjelaskan, karena kewenangan ada di Kemenkominfo RI, maka dinas sifatnya mendisposisi. Untuk hasil selanjutnya kewenangan ada pada Menteri.