Pemkab Pemalang Kembali Berlakukan Jam Malam Mulai Besok

Pemalang - Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Pemalang sepakat untuk memberlakukan kembali jam malam mulai Kamis (1/7).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang M. Arifin usai rapat pemberlakuan jam malam di Pemalang, di ruang rapat Setda, Selasa (29/6).

Arifin mengaku bahwa lonjakan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Pemalang sangat luar biasa, bahkan hingga saat ini masih masuk zona merah. Untuk itulah diperlukan terobosan dan tindakan nyata yang luar biasa dari Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Pemalang sebagai upaya untuk menekan lonjakan angka kasus baru di wilayah Kabupaten Pemalang.

"Tadi sudah disepakati oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim kita segera menyusun Perbup tentang Pemberlakuan Jam Malam. Ini dimaksudkan agar kita langsung action di lapangan dan hal- hal yang belum tersampaikan kita turun langsung untuk memberikan edukasi pada masyarakat," jelas Arifin.

Sedangkan terkait dengan sanksi yang akan dikenakan ketika ada pelanggaran oleh para pedagang bandel yang jualan pada malam hari, Arifin menjelaskan bahwa saksi akan dilakukan secara bertahap, dari mulai teguran lisan, teguran tertulis hingga penutupan sementara, dalam hal ini pihaknya tidak bermaksud menutup rejeki orang namun masyarakat juga menyadari bahwa kelalaian sekelompok orang dapat menyebabkan kematian bagi orang lain.

"Nanti sebelumnya secara sporadis bersama - sama dengan kecamatan dan desa akan melakukan sosialisasi secara masif sehingga masyarakat menyadari bahwa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah kewajiban bersama bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, itu yang paling penting," ujar Arifin.