Bupati Batang Bersama Dandim dan Kapolres Sidak Objek Wisata

Batang - Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan PPKM Darurat di objek wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (3/7).

Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat.

“Ini karena melihat lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa dan Bali,” jelasnya.

Dijelaskannya, tempat wisata yang di sidak adalah pantai Sigandu, kafe - kafe dari pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.

Wihaji menerangkan, patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat - tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya. Tidak hanya itu saja, namun aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan, orang yang melaksanakan hajatan dalam pelaksanaannya dihadiri maksimal 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengimbau, kepada seluruh pedagang atau pembeli di wilayah pantai agar jika membeli makanan untuk take away atau dibawa pulang.

“Hal tersebut supaya tidak menimbulkan kerumunan massal atau menambahkan kluster baru, jika ada salah satu pedagang atau pembeli akan kita peringatkan dan diberikan sangsi,” tandasnya.