Pemkab Batang Tutup Objek Wisata Selama PPKM Darurat

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menutup sementara sejumlah objek wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

“Kalau tetap nekat buka, kami akan menutup izinnya,” kata Sekretaris Disparpora Kabupaten Batang Suprayitno saat menDampingi tim gabungan, saat penertiban sejumlah warung di tepi Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Minggu (4/7).

Ia mengatakan, beberapa objek wisata yang berada di bawah naungan Disparpora sudah harus tutup sesuai arahan Bupati Batang.

“Ada Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Taman Hiburan Rakyat (THR) Kramat dan objek wisata Bandar. Sedangkan kafe-kafe yang ada di tepi pantai, bukan wewenang kami, hanya saja tetap diberi pembinaan, karena itu merupakan binaan Disperindagkop,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila mereka tetap membandel tim yang terdiri dari TNI/Polri, Dislutkannak, Disperindagkop, Disparpora bersama jajaran aparat setempat menindak tegas.

“Alternatifnya supaya tetap dapat penghasilan, kafe-kafe bisa tetap menerima pesanan, tapi dengan fasilitas antar, pembeli tidak boleh makan di tempat,” jelasnya.

Sementara itu, tim gabungan mulai menertibkan sejumlah pedagang dan warga yang tetap nekat beraktivitas di sarana umum, mulai dari kawasan Car Free Day, Bendungan Kramat, Pasar Sedondong. Penertiban disertai imbauan agar pedagang menutup lapak dagangannya dan warga diminta kembali ke rumah.

Namun petugas masih memberikan toleransi bagi warga yang membeli makanan untuk dibawa pulang, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Salah satu pengunjung, Budi dari Kota Pekalongan mengutarakan, ia bersama keluarga tetap nekat berwisata ke kafe karena mencari suasana yang nyaman di tepi pantai.

“Kami ke sini niatnya kan cuma nyari sarapan di pinggir pantai sambil berjemur biar sehat. Kalau di Pekalongan kan warungnya biasa, nggak kayak di sini pinggir pantai lebih enak,” ungkapnya.

Menurutnya, sebaiknya kafe di pinggir pantai tetap dibuka saja, asalkan tetap menjaga jarak aman dan tidak berkerumun. Tapi kaena diminta bubar, akhirnya bersedia pulang ke rumah.

Sementara penjual makanan kecil, Fatimah mengatakan, sebenarnya para pedagang sudah mengetahui kalau pemerintah menerapkan PPKM Darurat, namun karena tuntutan untuk memenuhi kebutuhan, akhirnya nekat buka lapak.

“Kalau dulu waktu normal hari Minggu bisa dapat Rp100 ribu, tapi karena ditertibkan ya dagangan saya baru laku Rp30 ribu. Gimana lagi mas, nunggu nasib saja,” ujar dia.

Penertiban juga dilakukan hingga ke tingkat Polsek dan Koramil di seluruh Kabupaten Batang, agar penerapan PPKM Darurat berjalan dengan lancar hingga 20 Juli mendatang.

Kegiatan pemantauan dan penertiban juga dilakukan tim gabungan tiap pagi dan malam hari, dengan mengedepankan sosialisasi kepada pedagang dan warga.