Pemkab Demak Gelar Rakor RPJMD 2021-2026

Demak - Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menekankan tentang pentingnya menerjemahkan secara arif tentang visi , misi, dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang meresponS kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Litbang Suhasbukit dalam Rapat Koordinasi RPJMD Kabupaten Demak 2021-2026, di gedung Gradhika Bina Praja, Kamis (8/7).

Selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Suhasbukit juga menyampaikan bahwa RPJMD dibuat untuk merumuskan gambaran umum, keuangan, menterjemahkan visi, misi bupati dan wakil bupati juga menetapkan program yang disesuaikan dengan kondisi viskal.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah, dalam sambutannya menyampaikan RPJMD harus sudah tersusun dalam enam bulan setelah bupati dan wakil dilantik.

"RPJMD Kabupaten Demak tahun 2021-2026 harus sudah tersusun dalam waktu enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati. Artinya harus sudah siap pada November mendatang. Untuk itu seluruh pemangku kebijakan dapat bersatu untuk mewujudkan Demak bermartabat maju dan sejahtera," kata bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa rancangan ini masih awal sehingga perlu masukan dari OPD dan masyarakat untuk turut berpartisipasi demi kesempurnaan RPJMD.