Pemkab Aceh Barat Sosialisasi OSS kepada Pelaku Usaha

Meulaboh - Bupati Aceh Barat Ramli MS yang diwakili oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat Husaini membuka rapat koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal melalui bimbingan teknis One Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online tahun 2021 di aula Hotel Meuligoe Meulaboh Senin (12/7).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat ini turut dihadiri oleh Kabag ekonomi Setdakab Aceh Barat, Ketua Gapensi, Wakil Ketua Kadin Aceh Barat, perwakilan Hipmi Aceh Barat, Ketua Organda Aceh Barat, serta para peserta Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Barat yang dibacakan oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Husaini menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Barat terus berupaya untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, akurat, transparan, serta memberikan hak bagi masyarakat dan para investor guna mendapatkan pelayanan secara prima ucapnya.

"Dengan perizinan yang lebih mudah, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Aceh Barat bisa kondusif guna menciptakan lapangan pekerjaan yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat pun bisa meningkat," lanjutnya.

Lebih lanjut Husaini mengatakan bahwa kegiatan ini menyasar kepada para pelaku usaha guna mendorong peningkatan pemahaman terhadap ketentuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan penanaman modal serta mengatasi segala kendala dalam memberikan pelayanan perizinan usaha melalui aplikasi OSS sekaligus pelaporan yang berupa LKPM secara online.

Husaini berharap bimtek ini dapat meningkatkan realisasi penanaman modal, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan, meningkatnya jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal, serta meningkatnya kualitas fasilitas penyelesaian masalah bagi para pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala dinas DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha yang telah memiliki izin usaha guna memenuhi kewajibannya berupa LKPM online tiap triwulannya.

"LKPM online ini sangat penting untuk dilakukan sebagai sumber data guna memantau sejauh mana realisasi penanaman modal pelaku usaha di Kabupaten Aceh Barat," paparnya.

Lebih lanjut Edy juanda mengatakan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 210 orang yang berasal dari para pelaku usaha di Aceh Barat.

"Nantinya, peserta akan dibagi ke dalam lima sesi kegiatan mulai 12-16 Juli 2021," ungkapnya.