Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Kebut RPJMD Perubahan

Sentani - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan, pihaknya bersama tim terus bekerja keras untuk merampungkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan.

"Jadi memang target saya sesudah ke sini adalah RPJMD Perubahan harus selesai di Agustus mendatang. Karena itu adalah dokumen induk yang kita pakai untuk melakukan penyusunan dokumen-dokumen lain," ujar Parson di Sentani, Selasa (13/7).

Disampaikan Parson, jika dokumen perubahan RPJMD itu belum selesai dibuat, maka untuk RKPD perubahan, RKPD 2022 maupun RAPBD Perubahan dan RAPBD 2022 itu dipastikan tidak akan selesai disusun.

"Sehingga yang kita kejar adalah selesaikan dokumen RPJMD Perubahan tersebut. Itulah yang kita kejar. Sambil kejar penyusunan itu, lalu kita kerjakan dokumen-dokumen yang lain seperti RKPD Perubahan 2021 dan RKPD 2022, jadi dokumen-dokumen itu kita jalan serempak dengan waktu yang telah kita tentukan," jelasnya.

Parson menjelaskan, sebenarnya jika sesuai dengan jadwal dari kementerian atau siklus perencanaan itu sudah harus selesai. Jadi di bulan Juli ini semua dokumen sudah harus selesai.

"Tetapi karena kita ada hal-hal yang lain seperti refocusing, sehingga kita ada rencana dari jadwal itu. Namun pada prinsipnya, target saya dengan tim di sini adalah sebelum bulan September itu semua dokumen-dokumen itu sudah selesai. Sehingga kita bisa tetapkan APBD Perubahan maupun APBD Induk. Kalau APBD Perubahan itu kita target di September sudah selesai, begitupun juga dengan APBD Induk kalau bisa di bulan Oktober sudah bisa disidangkan di DPR dan di bulan November ditetapkan, itu artinya kita agak lebih cepat dari jadwal semula," ujarnya.

"Nah, itu yang akan saya lakukan di awal-awal saya menjabat sebagai Kepala Bappeda yang baru. Sambil kita membenahi kinerja di dalam organisasi ini. Mungkin ada yang kurang-kurang di dalam organisasi ini terhadap pegawai-pegawai yang malas-malasan, itu kita usahakan mereka bisa masuk atau menata administrasi keuangannya dengan baik kembali. Itulah yang akan saya lakukan," imbuhnya.

Lanjutnya bahwa untuk mengejar pembangunan di daerah, banyak peluang pembangunan yang bisa diraih.

"Ciptakan peluang agar daerah maju, mari kita bekerja keras, kerja cepat, gerakkan OPD untuk menciptakan peluang, siapkan data-data untuk merebut peluang tersebut,” ajaknya.

"Selain ciptakan peluang, untuk mengejar ketertinggalan pembangunan itu, maka dokumen revisi ini yang kita coba lihat indikator-indikator mana saja yang belum tercapai atau masih tertinggal itulah yang kita kejar. Lalu di sini juga saya membangun komunikasi dengan teman-teman yang ada di tim inpres percepatan itu, yakni hal-hal mana yang perlu kita soft untuk percepatan tersebut. Paling tidak ada kebijakan Kepala Daerah atau program pak Bupati yang perlu kita lakukan diantaranya kampung adat dan DMMD," tambahnya.