Batang - Polres Batang menyalurkan 200 paket sembako kepada warga miskin dan pedagang angkringan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga miskin dan pedagang angkringan karena terdampak adanya kebijakan PPKM Darurat.
“Kebijakan PPKM Darurat ini tentunya berpengaruh terhadap warga, khususnya warga miskin dan pedagang angkringan, karena usaha mereka dibatasi waktu sehingga kami ingin berbagi dengan memberikan bantuan sosial. Pemerintah tidak melarang warga berjualan tetapi ada batas waktu mereka beraktivitas,” katanya, usai membagikan paket sembako di Kota Batang, Jumat (16/7).
Kapolres mengingatkan pada warga terus mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19.
“Kami tak henti-hentinya untuk memberikan edukasi secara persuasif sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19. Jika tidak ada dukungan dari masyarakat, pengendalian penyebaran virus itu tidak akan maksimal,” jelasnya.
Terkait dengan upaya kegiatan penyekatan jalan dan penutupan Jalan Tol mulai Kabupaten Brebes hingga Kabupaten Sragen, Kapolres mengatakan bahwa penyekatan jalan di wilayah Kabupaten Batang sudah dimulai 16 Juli 2021.
“Kami sudah melakukan penutupan Jalan Tol di pintu keluar Tol Kandeman dan Kalibeluk. Jadi semua kendaraan yang akan melewati Jalan Tol akan diputarbalikan, kecuali kendaraan kritikal dan esensial seperti kendaraan keamanan dan kendaraan yang20 membawa bahan logistik,” ujar dia.
Ia menambahkan berdasar hasil pantauan di pintu keluar Tol Kalibeluk, Jumat (16/7) pagi, arus lalu lintas kendaraan terpantau terkendali.