Kenakan APD, Plt Bupati Muara Enim Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Muara Enim - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) yang saat ini tengah mewabah di Indonesia dan dunia, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (24/3) pagi, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 14 titik wilayah setempat.

Sebanyak 14 titik tersebut antara lain Kantor Bupati Muara Enim, Kejari, Pengadilan Negeri, Kodim 0404, Masjid Agung, Kantor Capil, Kantor PPPA, Pasar Kota, Terminal Kota, Stasiun KA Kota, Tugu Kopi, Taman Adipura, Masjid Islamic Center dan Lapas kelas II Muara Enim.

Penyemprotan diawali dari Kantor Bupati Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Muara Enim Juarsah dengan didampingi forkopimda dan sekretaris daerah beserta 40 anggota lainnya dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Di sela penyemprotan, Plt Bupati Juarsa mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muara Enim.

Untuk itu, dirinya meminta agar penyemprotan ini jangan dilakukan hanya sekarang saja tapi harus rutin dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

"Dimulai dengan membersihkan lingkungan kita sendiri dengan menyemprotkan karbol, deterjen atau disinfektan sejenisnya akan bisa membunuh COVID-19. Mari masyarakat Kabupaten Muara Enim, kita lakukan gerakan ini bersama-sama dan terus-menerus untuk mencegah penyebaran COVID-19," ajak Juarsah.

Juarsah juga berharap semoga COVID-19 ini tidak sampai ke Kabupaten Muara Enim.

"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang terkena COVID-19 dan semoga tidak akan ada kedepannya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin menginstruksikan kepada perangkat daerah lingkup setempat untuk melakukan penyemprotan di tempat masing-masing guna memutus rantai penyebaran COVID-19.