Pemkab Demak Salurkan Bantuan Beras Warga Terdampak PPKM

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan memberikan bantuan beras 10 kg bagi keluarga miskin terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Total bantuan yang dibagikan mencapai 14,5 ton beras untuk tujuh tujuh kecamatan. Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak tahun 2021.

Bupati Demak Eisti’anah, Jumat (23/7), menyampaikan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, sehingga harus dipenuhi.

Ia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 dan penerapan PPKM, Pemkab Demak terus berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terutama beras.

"Pemkab Demak berkomitmen untuk terus membantu warga masyarakat di tujuh kecamatan dengan memberikan beras sebesar 10 kg per keluarga," kata bupati.

Bupati mengatakan, dalam menangani pandemi COVID-19 dibutuhkan kerjasama, bersinergi antara camat dan kades untum mengimbau masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan..

"Dengan begitu harapannya pandemi ini dapat cepat berlalu," pungkasnya.