Diskominfo Demak Dampingi Admin Kecamatan Penuhi Data Sektoral

Demak- Pemanfaatan statistik sektoral dalam rangka memenuhi standar layanan informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 tahun 2010. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melakukan kegiatan monitoring dan pendampingan admin PPID yang ada di wilayah kecamatan.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi para admin dalam memperbaharui data pada satu data sehingga kondisi data yang tersedia dalam metadata tidak stagnan," ujar Kasi SKDI Rudyanto di hadapan camat Karangawen Sugeng Pujiono, admin kecamatan bersama Kasi PDSI Endra Suhartono saat Monitoring dan pendampingan di ruang kerja camat , Rabu (28/7).

Endra mengatakan, monitoring dilakukan bertahap di 14 kecamatan yang ada, seperti halnya yang dilakukan di Kecamatan Karangawen dan Mranggen saat ini.

Sementara itu, Camat Karangawen menyambut positif kehadiran Diskominfo Demak yang rutin memonitoring data sektoral di wilayahnya.

"Terima kasih atas pendampingan yang dilakukan, yang alam hal ini tidak ada kendala dalam menghimpun data karena kita sudah koordinasi sebelumnya kepada penyedia data di antaranya aparat desa, puskesmas, petugas lapangan dan lainya. Hanya kadang ada sedikit keterlambatan untuk upload pada webs yang tersedia," jelas Sugeng Pujiono.