Demak - Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 di Ballroom Wakil Bupati, Senin (9/8).
Dalam pemaparannya, Singgih menjelaskan delapan inovasi yang dapat dilakukan di tempat masing-masing meliputi produk, konsep, metode, proses, hubungan, teknologi, SDM, dan struktur organisasi.
"Anda dapat melakukan beberapa inovasi seperti produk, konsep, metode, proses, hubungan, teknologi, SDM, struktur organisasi. Dalam segi produk ini merupakan penciptaan atau modifikasi barang atau jasa untuk meningkatkan citra, kualitas dan fungsi. Kemudian untuk konsep itu perubahan cara pandang terhadap masalah atau mindset. Untuk metode adalah penerapan atau strategi cara dan teknik baru, sementara proses merupakan kualitas proses kerja agar lebih sederhana dan lebih efisien sesuai dengan SOP, tata laksana, sistem dan prosedur," kata Singgih.
“Selanjutnya untuk inovasi hubungan dapat membuat mekanisme baru untuk berhubungan dengan pihak lain. Kemudian dari segi teknologi dapat dikembangkan dengan penciptaan atau penggunaan teknologi baru untuk memecahkan masalah, selanjutnya dari segi sumber daya manusia (SDM) merupakan perubahan kebijakan terkait kualitas tata nilai dan kapasitas SDM, dan untuk struktur organisasi merupakan pengadopsian model organisasi baru atau penyederhanaan birokrasi atau struktur baru,” lanjutnya.
“Contohnya dalam bidang teknologi ada yang namanya handphone. Saat ini handphone semakin berkembang, seperti tahun yang lalu Nokia merajai kelas ponsel, tetapi zaman sekarang sudah berinovasi dan sudah ada merek-merek handphone yang lainnya. Maka dengan demikian itu berarti perkembangan teknologi semakin naik atau berkembang," pungkasnya.
Singgih menambahkan, untuk para OPD masing-masing diharapkan membuat inovasi-inovasinya yang ada dan rencana pengembangannya serta kebutuhan untuk mereplikasi inovasi dari tempat lain dimulai dari kepala dinas, kepala bidang dan pejabat struktural. Kemudian juga sebagai pembentukan jaringan inovasi perangkat daeran, penyusunan regulasi sebagai paying hukum penyelenggaraaninovasi daerah serta rutin mengadakan talkshow FGD, temu bincang agar saling sharing terkait inovasi dan keberlanjutannya," ujarnya.
Sekda berharap inovasi ini dapat menyelesaikan masalah yang muncul, dengan begitu maka yang mau belajar akan berkembang dan yang tidak mau belajar lama kelamaan akan tenggelam.