Disdukcapil Aceh Tengah Luncurkan Layanan Khusus Disabilitas

Takengon - Dinas Kepandudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah terus berbenah untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, tidak terkecuali disabilitas atau orang berkebutuhan khusus untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para disabilitas, Disdukcapil Aceh Tengah belum lama ini meluncurkan dua layanan inovatif yang belakangan diberi nama "Pantas" (Pelayanan Jemput Disabilitas) dan "Lokasi Pas" (Loket Khusus Penyandang Disabilitas).

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan, sebenarnya ide itu sudah lama muncul dan sudah dilaksanakan selama ini, namun baru belakangan muncul kesepakatan untuk memberikan nama layanan inovatif di instansinya ini.

“Ada dua Inovasi yang kami kembangkan untuk melayani Disabilitas yang sebenarnya sudah berjalan selama ini, hanya namanya saja baru diciptakan belakangan,” ungkap Mustafa Kamal di Takengon, Kamis (12/8).

Lebih lanjut Mustafa menjelaskan, layanan Pantas (Pelayanan Jemput Disabilitas) yang selama ini sudah dilakukan umumnya warga tersebut belum memiliki KTP elektronik (KTP-el), kemudian pihak keluarga atau aparat kampung melapor ke Disdukcapil dan berikutnya petugas Disdukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah warga penyandang disabilitas tersebut.

“Warga penyandang disabilitas hanya menunggu dirumah, kami melakukan perekaman data biometrik dan berikutnya juga mengantar dokumen yang sudah selesai,” jelas Mustafa.

Sementara bagi warga disabilitas yang masih memungkinkan untuk datang ke kantor Dinas Dukcapil, tambahnya, disiapkan loket khusus bagi penyandang Disabilitas (Lokasi Pas) dengan pelayanan yang prioritas atau didahulukan.

“Tidak hanya loket khusus atau jalur disabilitas, kita juga menyiapkan tempat parkir khusus, tempat duduk khusus, kursi roda bahkan toilet khusus untuk disabilitas,” ujar Mustafa.

Ia menjelaskan, semua layanan untuk Disabilitas yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil tersebut merupakan bagian komitmen Pemkab Aceh Tengah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurut Mustafa, inovasi ini diciptakan untuk memenuhi harapan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar yang dalam berbagai kesempatan menegaskan bahawa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara prima, dan seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi.