Demak - Polres Demak merealisasikan program 'Aku Sedulurmu' dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk berbagi kebaikan dalam menyambut Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. Program "Aku Sedulurmu" Sendiri direncanakan akan diluncurkan oleh Kapolda Jateng pada Senin (16/8) mendatang
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, Muharram merupakan bulan penuh kebaikan. Untuk mengimplementasikan makna tersebut Polres Demak melakukan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Darul Hadlonah, Kampung Domenggalan, Kelurahan Bintoro, Kamis (12/8).
"Program “Aku Sedulurmu” merupakan wujud kepedulian Polda Jawa Tengah terhadap anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal lantaran COVID-19. Melalui program tersebut, kami akan membantu biaya pendidikan anak yatim piatu korban COVID-19 di seluruh wilayah Demak,” terangnya.
Dikatakannya, Polres Demak akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di luar tanggung jawab pemerintah, termasuk membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan.
“Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktik dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau, jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu akibat COVID-19 agar mendaftar ke Polres Demak.
“Berbuat baik dengan menyantuni anak yatim hanya sebagi contoh namun masih banyak kebaikan lain, dapat diberikan dengan lebih banyak manfaat kepada masyarakat,” terang Budi.
Budi mengungkapkan, santunan yatim sebagai bentuk perhatian Polres Demak dalam mengayomi masyarakat. Menurutnya, Polres Demak tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun Polres Demak merupakan bagian masyarakat dalam berkehidupan dan bermasyarakat.
Dalam kesempatan itu, kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi COVID-19 yang digaungkan pemerintah dengan turut serta mengikutinya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin Sinovac karena sudah melalui uji medis maupun agama," pungkasnya.