127 WBP Rutan Batang Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Batang - Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batang menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Batang Suyono, di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Selasa (17/8).

Wabup Suyono berpesan kepada WBP agar jangan sampai kembali lagi ke Rutan. Ia meminta WBP untuk memulai hal-hal yang baik di rumah, karena akan lebih bermanfaat bagi lingkungan.

“Tentu akan lebih baik apabila melakukan hal-hal positif bagi diri sendiri maupun masyarakat di sekitar,” imbaunya.

Ia menegaskan, masih banyak kebaikan-kebaikan lain yang bisa dilakukan untuk masyarakat.

“Di sini (Rutan), adalah bagian proses penyadaran diri, dari apa yang dilakukan. Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan, masa lalu jangan sampai menjadi tujuan masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengatakan, jumlah keseluruhan WBP terdapat 303 orang.

“Yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 127 orang, sisanya masih termasuk tahanan dsan ada juga yang belum memenuhi syarat untuk memperoleh remisi,” jelasnya.

Dijelaskannya, 127 WBP yang mendapat remisi rata-rata dengan kasus beragam.

“Khusus kasus narkoba ada 40 orang, selama mereka tidak masuk dalam PP 99, dapat remisi. WBP yang memperoleh remisi beragam, mulai dari satu bulan hingga enam bulan,” terangnya.

Ia memastikan, dikarenakan sebelumnya sudah ada program asimilasi, maka teman-teman WBP banyak yang telah bebas beberapa waktu lalu.

“Hari ini mereka hanya terima remisi secara umum saja,” ujar dia.