Rapat Paripurna Sepakati Ranwal Perubahan RPJMD Muara Enim 2018-2023

Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar (HNU) mengikuti Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Muara Enim dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/8).

Nasrun Umar, dalam sambutannya mengatakan aalasan utama dari dilakukan revisi atau perubahan terhadap RPJMD Kabupaten Muara Enim 2018-2023 adalah penyelarasan terhadap peraturan perundang- undangan yang terbit setelah Peraturan Daerah RPJMD 2018-2023 ditetapkan, serta penyesuaian terhadap situasi global dan nasional yang berpengaruh pada tata laksana proses pembangunan di daerah.

Lanjutnya menerangkan, Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Muara Enim tidak mengubah Visi dan Misi serta program-program strategis turunannya. Selain dari penyelarasan- penyelarasan terhadap peraturan perundang-undangan yang terbit setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 ditetapkan, perubahan dilakukan juga dengan penyesuaian target-target indikator kinerja sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Dirinya berharap melalui Perubahan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 ini dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan koordinasi, sinergi, sinkronisasi serta integrasi pelaksanaan tugas dan fungsi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat, yang bermuara pada peningkatan kinerja pembangunan daerah dan kesejehteraan masyarakat.

“Kami tetap optimistis dan percaya bahwa dengan kerja  sama,  kerja   keras,  dan  kerja  cerdas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muara Enim, kedepan kita semua dapat mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri,  Sehat,  dan  Sejahtera  sesuai  Visi  dalam RPJMD Tahun 2018-2023,” tutup Nasrun Umar

Kemudian dia khir rapat, dilakukan penandatanganan Perubahan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD.