Pemkab Demak Ikuti Penilaian SPBE oleh Kementerian PAN RB

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak mengikuti penilaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) secara virtual di Ballroom Wakil Bupati, Selasa (24/8).

Penilaian terhadap SPBE Tahun 2020 ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono, asisten sekda, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serra pejabat OPD lainnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Demak Endah Cahyarini memaparkab tentang indikator SPBE yang ada di Demak, diantaranya Indikator Arsitektur, Peta Rencana dan Manajemen Data.

Menanggapi paparan yang disampaikan, Asesor dari Kementerian PAN RB Deti Purnamasari mengatakan, Kabupaten Demak perlu melengkapi data yang kurang, dan diharapkan dapat memenuhinya hingga tiga hari kedepan.

"Karena menurut saya, ini masih ada data yang perlu dilengkapi Untuk itu, saya beri waktu 3 hari untuk melengkapi data tersebut," ujarnya.

Sementara, Kabid Insand Dinas Kominfo Demak Harso Gutomo menjelaskan, evaluasi dan penilaian SPBE dilakukan setiap tahunnya oleh Kementerian PAN RB. Dirinya  berharap pada penilaian kali ini Demak menjadi yang terbaik.

"Penilaian yang saat ini kita lakukan untuk tahun 2020. Diharapkan bisa mendapatkan nilai yang terbaik," pungkasnya.