Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memberikan tugas tambahan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang supaya dapat merambah hingga kabupaten/kota di sekitarnya. Selain Batang, BNNK yang juga memperoleh tugas ganda dari BNNP Jawa Tengah, antara lain Kendal, Tegal, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Temanggung dan Surakarta.
“Tadinya wilayah zonasi tugas kami hanya di Kabupaten Batang, tetapi sekarang juga merambah di Kabupaten dan Kota Pekalongan. Walaupun sebenarnya selama ini dari Kabupaten maupun Kota Pekalongan, bahkan Pemalang juga sering berkoordinasi dengan kami,” kata Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/8).
Dijelaskannya, koordinasinya tentang kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama sosialisasi. Namun semenjak ada pembagian zonasi ini, akhirnya Kabupaten Pemalang masuk ke dalam BNNK Purbalingga.
“Tujuannya agar Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN, juga bisa dilaksanakan oleh wilayah lain. Walaupun di sana belum terbentuk BNNK, namun sesuai instruksi Presiden, bahwa seluruh Kepala Daerah diharapkan supaya bisa membuat Rencana Aksi Daerah P4GN,” tegasnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, tiap daerah nantinya akan didukung sepenuhnya oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
“Tugas kami mendorong kepada Pemerintah Daerah setempat terutama Bakesbangpol terkait Rencana Daerah P4GN,” jelasnya.
Ia memastikan, walaupun memiliki tugas tambahan, namun sampai saat ini BNNK Batang belum mempunyai rencana untuk menambah personel.
“Jadi bagi kami untuk penambahan personel belum tentu juga setiap tahun dapat. Contohnya tahun depan kami akan dapat tambahan 1 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” katanya.
Dengan kondisi jumlah pegawai saat ini, mau tidak mau harus dilaksanakan, karena sudah diperintahkan pimpinan. Tinggal diatur saja mekanismenya.
“Tidak terlalu merepotkan, hanya saja memang membutuhkan lebih banyak waktu, tenaga dan pikiran. Untungnya jika melihat wilayah Kabupaten maupun Kota Pekalongan, jaraknya tidak terlalu jauh karena masih mudah diakses. Kalau mau ke Kajen cuma 1 jam dan Kota Pekalongan malah lebih dekat lagi,” ujar dia.
Ia menambahkan, untuk pembuatan atau penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), karena bersifat umum, warga Kabupaten Pemalang pun masih bisa mendapatkannya di BNNK Batang.