Batang Kembali Raih Peringkat Kedua JDIH Tingkat Jateng

Batang - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batang kembali meraih peringkat kedua Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.

Pemeringkatan dilakukan tiap tahunnya oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Batang selalu mengikutinya. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwannudin Iskandar secara virtual. Proses seleksi meliputi beberapa penilaian, di antaranya dari sisi administrasi, kinerja dan tempat atau sarana prasarana penunjangnya.

“Dari ketiga sisi tersebut, Alhamdulillah Kabupaten Batang tahun ini meraih juara kedua tingkat Jawa Tengah,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Batang, Bambang Suryantoro S, saat dihubungi melalui WhattsApp, Senin (30/8).

Dijelaskannya, keunggulan dari JDIH Batang di antaranya karena sarana pendukung yang lengkap, seperti telah tersedianya perpustakaan yang berisi segala macam produk hukumnya.

“Masyarakat hingga pelosok desa sudah bisa mengakses aplikasi JDIH Kabupaten Batang, melalui Android. Kalau dibuka menunya di situ akan muncul produk-produk hukum yang dihasilkan,” jelasnya.

"Walaupun kemudahan akses teknologi ada digenggaman, namun bagi masyarakat yang ingin berkunjung langsung ke Bagian Hukum tetap dipersilakan karena telah disiapkan aplikasi untuk memudahkan pelayanan," lanjutnya.

Hingga saat ini JDIH Batang mayoritas dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk keperluan skripsi atau warga yang sedang menyusun tesis. Hal itu dikarenakan mereka membutuhkan referensi terkait hukum.

“Biasanya soal data-data, bahkan ada juga yang sampai berkonsultasi langsung, tapi tetap kami layani, meskipun semua sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi,” ujar dia.

Ia mengharapkan, prestasi yang telah diraih di tingkat Provinsi Jawa Tengah, nantinya dapat meningkat hingga kancah nasional.

“Semoga prestasi ini bisa memacu teman-teman kami untuk lebih berinovasi, karena tiap tahun pasti kabupaten/kota lain makin kreatif,” pungkasnya.