Sub BMPD Jateng Serahkan Bansos ke Wilayah Eks-Karesidenan Pekalongan

Kota Pekalongan - Sub BMPD Jateng Wilayah Tegal-Pekalongan mengalokasikan bantuan untuk dipergunakan mendukung bantuan sosial di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan.

Ketua Sub BMPD Jateng Wilayah Tegal-Pekalongan, M Taufik Amrozy menyerahkan secara langsung bantuan kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di kantor setda setempat, Senin (30/8).

Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya, menyampaikan terima kasih atas bantuan dari pihak perbankan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Solidaritas di Kota Pekalongan ini luar biasa selain adanya bantuan dari pemerintah, para pengusaha, komunitas, dan perbankan ikut peduli mengulurkan tangannya membantu masyarakat terdampak COVID-19," terang Aaf.

Aaf menjelaskan bahwa bantuan dari Sub BMPD ini akan disalurkan kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan apapun.

Sementara itu, Ketua Sub BMPD Jateng Wilayah Tegal-Pekalongan, M Taufik Amrozy mengungkapkan bahwa telah dialokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp500 juta dengan rincian pengalokasian anggaran sejumlah Rp240 juta akan didistribusikan secara merata melalui 40 anggota SBMPD wilayah eks-Karesidenan Pekalongan untuk disalurkan membantu sebagian pegawai atau masyarakat di lingkungan kerja anggota SBMPD Jateng Wilayah Tegal-Pekalongan yang terdampak COVID-19.

"Pengalokasian anggaran sejumlah Rp260 juta yang akan didistribusikan secara proporsional ke setiap Kota/Kabupaten di wilayah Eks-Karesidenan, dengan rincian Kota Tegal Rp120 juta, Kabupaten Tegal Rp15 juta, Kota Pekalongan Rp75 juta, Kabupaten Pekalongan Rp10 juta, Kabupaten Brebes Rp15 juta, Kabupaten Pemalang Rp10 juta, dan Kabupaten Batang Rp15 juta," papar Taufik.

Disebutkan Taufik, alokasi bantuan sosial untuk wilayah Kota Pekalongan akan diserahkan bantuan sosial senilai Rp75 juta dalam bentuk bantuan pembelian paket sembako, vitamin, dan alat kesehatan lainnya.