Kabupaten Pemalang Masuk PPKM Level 2

Pemalang - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengklaim kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang dilaksanakan di wilayahnya berhasil menekan laju kasus penularan COVID-19 dan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit sehingga wilayah setempat turun ke level 2.

Perubahan status tersebut sesuai dengan instruksi Meteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Ucapan rasa syukur dan terima kasih disampaikan Bupati Agung didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang M. Arifin beserta jajarannya saat konferensi pers di pendopo rumah dinasnya, Selasa (31/8).

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan syukur Alhamdulillah atas berkat rahmat dan hidayahnya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala yang mana Kabupaten Pemalang sekarang ini PPKM Level 2. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak pemerintah daerah, TNI, Polri dan juga tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat," ucap Agung.

Meski demikian, Bupati Agung tetap meminta kepada masyarakat Pemalang untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

"Kita harus tetap patuhi protokol kesehatan terutama 3M yaitu memakai masker mencuci tangan dan juga menjaga jarak," kata Bupati Agung

Bupati Agung mengatakan, dengan penerapan PPKM Level 2, maka ada pelonggaran-pelonggaran kegiatan masyarakat, seperti pembelajaran tatap muka dan pariwisata yang nantinya akan dilakukan simulasi.

"Harapannya dengan PPKM Level 2 ini maka ada pelonggaran-pelonggaran kegiatan yang bisa dilakukan di Pemalang seperti pembelajaran tatap muka untuk sekolah-sekolah, walaupun ini mungkin baru simulasi dan dalam kondisi tetap dibatasi. Sementara untuk pariwisata kita juga akan membuka dengan protokol kesehatan," pungkasnya.