PPKM Level 2, Pemkab Batang Izinkan Wisata dan Pentas Seni Budaya

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengizinkan kembali tempat wisata dan pentas seni budaya saat pemberlakuan bembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

“Mulai hari ini saya mempersilakan untuk tempat wisata buka dan bisa diadakan pentas seni budaya serta kegiatan sosial kemasyarakatan boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen dari yang semula ditutup,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Balai Desa Pucanggading, Kecamatan Bandar, Selasa (31/8).

Wihaji mengingatkan, relaksasi kebijakan PPKM Level 2 ini tidak menjadikan masyarakat lengah terhadap potensi penyebaran COVID-19, dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

“PPKM Level 2 di Kabupaten Batang jangan sampai membuat masyarakat seenaknya, karena lonjakan bisa saja terjadi lagi sewaktu-waktu seperti Juli lalu. Maka jangan mengabaikan protokol kesehatan,” tegasnya.

Wihaji menambahkan, untuk pengunjung pasar tradisional dan supermarket yang semula dibatasi 50 persen menjadi 75 persen dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. Sementara sektor pariwisata dibuka 25 persen dengan simulasi dan uji coba.

“Lalu, transportasi 100 persen dari semula 75 persen dan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan pengunjung 50 orang ketentuan tidak makan di tempat atau dibawa pulang,” pungkasnya.