Kota Pekalongan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan siap menerima pengaduan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam di wilayah setempat.
"Pengaduan bisa dilakukan melalui telepon/WhatsApp/media sosial PJU Kota Pekalongan," ujar Kepala Seksi Dishub Kota Pekalongan Hadi Kuswanto SE saat dikonfirmasi, Rabu (1/9).
Hadi menerangkan, monitoring PJU di seluruh wilayah Kota Pekalongan rutin dilaksanakan oleh timnya.
"Dalam kegiatan monitoring di malam hari jika ditemukan titik PJU yang rusak, segera kami lakukan perbaikan pagi harinya, jika itu darurat langsung kami lakukan tindakan," ujarnya.
Dikatakan Hadi, informasi PJU yang padam juga tak hanya dari patroli, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat.
"Nanti kalau melihat PJU mati bisa menghubungi nomor kami 082-171-777-360. Setelah ada laporan nantinya dari tim PJU akan mengecek dan apabila perlu perbaikan ya perbaikan, apabila perlu pergantian lampu ya diganti lampunya," pungkasnya.