Pelaksanaan Seleksi CPNS-PPPK di Muara Enim Wajib Terapkan Prokes

Muara Enim - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Thabrani memimpin rapat persiapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 di Ruang Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu (1/9).

Di hadapan peserta rapat, Emran menegaskan dari mulai hingga selesai pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru di Gedung Takraw (GOR Pancasila) dari 27 September - 8 Oktober 2021 harus berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Emran mengatakan, dari awal kedatangan peserta harus dicek surat rapid antigen, sebaliknya kalau belum memilikinya, Pemkab Muara Enim menyediakan tes gratis.

"Jangan lupa untuk dicek suhu kepada peserta dengan menggunakan thermo gun," tambahnya.

Ia menambahkan, ruang isolasi harus tersedia, dan bila ada peserta reaktif diwajibkan petugas harus stand by dengan ambulans untuk antar jemput peserta yang kondisinya reaktif. Ruang tunggu juga harus disiapkan tenda sesuai kapasitas dengan diatur jarak duduk.

Guna menghindari kerumunan, tambah Emran, peserta hanya diantar menggunakan motor. Yang tidak berkepentingan atau bukan panitia tidak boleh hadir di area seleksi. Peserta juga dilarang makan di lokasi pelaksanaan seleksi.

Turut hadir mendampingi Pj Sekda Emran, Staf Ahli Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Amrullah Jamaludin, Asisten III Pemkab Muara Enim Maryana, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Pemkab Muara Enim Harson Sunardi.

"Pada 17 September nanti kita cek lokasi, dan 23 September kita lakukan gladi bersih. Saya minta kepanitiaan harus mengetahui tugas dan fungsi dari peran masing-masing," tutupnya.

Sementara itu, Harson menyampaikan untuk peserta yang mengikuti seleksi di Gedung Takraw dari jalur CPNS sebanyak 4.782 orang dan dari jalur PPPK Non Guru sebanyak 54 orang.

"Pelaksanaan seleksi dengan sistem CAT BKN secara online dengan menggunakan komputer/laptop sebanyak 165 unit," ujarnya.