Wali Kota Tomohon: Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Tentukan Kualitas Anak

Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Anak SDM Perencana bagi Forum Anak Kelurahan se-Kota Tomohon yang dirangkaikan dengan pemilihan pengurus Forum Anak Daerah Kota Tomohon periode 2021-2023, di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (2/9).

Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk, dalam sambutannya menjelaskan peningkatan kualitas anak harus dijamin dari pelayanan kesehatan, pendidikan dan hak asuh yang selayaknya, dimana saat ini pemerintah pusat sampai ke daerah telah mengembangkan mediasi dan mensosialisasikan program yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mensinergikan sumber daya pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha untuk menciptakan Kota Layak Anak yang lebih baik dan hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Selaku Pemerintah Kota Tomohon, kami berharap agar melalui kegiatan ini,  anak-anak dapat dibentengi dari pengaruh negatif, perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moralitas anak," ujarnya.

"Diharapkan juga setiap peserta dapat bekerja sama dengan lembaga maupun stakeholder lainnya untuk dapat berperan aktif serta menyadari kewajiban masing-masing demi peningkatan perlindungan terhadap anak sekarang dan di masa yang akan datang," sambung Caroll.

Sebelumnya, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon John Lumopa menguraikan, tujuan kegiatan ini yakni terwujudnya SDM perencana bagi Forum Anak serta menjadi pelopor dan pelapor dan dapat berpartisipasi secara aktif.

"Terwujudnya anak Kota Tomohon yang tangguh dan hebat dalam tumbuh kembang di lingkungan yang layak dan merasakan nyaman di sekitarnya dan ramah terhadap dirinya, serta proporsi kekerasan terhadap anak menurun dan anak-anak dapat mengembangkan bakat, minat dan potensinya secara maksimal," pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, unsur Pemerintah Kota Tomohon, pemerhati anak bersama unsur Forum Anak Daerah Kota Tomohon dengan peserta perwakilan Forum Anak dari 44 kelurahan.