Pemkot Sediakan Swab Antigen Gratis dan Vaksinasi Pelamar CASN KTP Pekalongan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat mulai melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non Guru, yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Sebab terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi peserta, diantaranya wajib menyertakan hasil test swab PCR atau antigen.

Kepala BKPPD Kota Pekalongan,Budiyanto mengungkapkan bahwa BKPPD Kota Pekalongan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tergerak membantu para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 dengan memfasilitasi pemeriksaan swab antigen gratis. Adapun fasilitasi penggratisan swab tes ini diprioritaskan utamanya bagi pelamar CASN di lingkungan Pemkot Pekalongan dan ber-KTP Kota Pekalongan. Sementara, bagi lainnya (warga Kota Pekalongan yang tidak melamar Formasi Pemkot Pekalongan) akan menjadi prioritas berikutnya.

“Tes swab antigen ini gratis mulai 20-30 September 2021 untuk pelamar formasi CPNS, dan 6 Oktober untuk pelamar formasi PPPK Non Guru. Untuk pelaksanaan swab test peserta bisa datang ke puskesmas terdekat domisili pada jam kerja Setiap hari Senin-Sabtu. Sedangkan, di hari Minggu akan dilayani di PSC Dinas Kesehatan setempat. Peserta cukup membawa syarat KTP, kartu peserta CASN, bolpoint dan wajib memakai masker. Peserta CASN wajib melakukan swab antigen H-1 pelaksanaan jadwal ujian SKD nya berlangsung,” tutur Budiyanto.

Selain memfasilitasi penggratisan biaya swab antigen, BKPPD juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melayani penyuntikan vaksinasi bagi pelamar CASN Pemkot Pekalongan 2021 dan berdomisili Kota Pekalongan yang belum melakukan vaksinasi. Dalam pelaksanaan tes SKD, peserta wajib melampirkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Menurut Budiyanto, untuk pelaksanaan jadwal vaksinasi dilaksanakan selama 3 hari yakni 500 orang pelamar pada hari Kamis,9 September di RSUD Bendan. Di hari berikutnya, Jumat (10/9) di RSUD Bendan untuk 500 orang pelamar dan hari Sabtu,11 September 2021 untuk 634 orang sisa pelamar lainnya.

"Untuk jadwal swab antigen maupun vaksinasi sudah kami atur teknisnya agar tidak terjadi kerumunan. Untuk jadwalnya peserta bisa mengakses laman di website http://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id/," terangnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, jika hasil pemeriksaan swab antigen menunjukkan hasil negatif, pada pelaksanaan SKD wajib membawa bukti hasil swab negatif COVID-19, sertifikat vaksin, dan surat deklarasi sehat.

"Sementara, untuk peserta yang hasil swabnya terkonfirmasi positif, maupun tengah menjalani isolasi mandiri dan tidak bisa menjalani vaksinasi karena suatu hal baik itu sebagai penyintas COVID-19 belum tiga bulan, kormobit, dan sebagainya wajib melaporkan ke panitia melalui helpdesk maupun media sosial BKPPD Kota Pekalongan agar bisa dijadwalkan ulang (reschedule) untuk pelaksanaan tes SKD yang bersangkutan," pungkasnya.