BPK Periksa Pengembangan dan Pemasaran Destinasi Pariwisata Tomohon

Tomohon - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan pendahuluan atas kegiatan pengembangan dan pemasaran destinasi pariwisata Pemkot Tomohon dan instansi lainnya.

"Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik kedatangan tim pemeriksa, kiranya dalam pemeriksaan nanti akan bekerja sama dan kooperatif," sebut Wali Kota Caroll JA Senduk saat menerima tim BPK di Tomohon, Rabu  (15/9).

Pemerintah kota, kata dia, akan menerima hasil dari pemeriksaan nanti dan akan menindaklanjuti yang direkomendasikan.

"Ini menjadi harapan dan kerja sama yang baik menuju terciptanya pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Pemeriksaan pendahuluan, kata dia, dilakukan selama 30 hari kalender mulai tanggal 30 Agustus 2021 sampai 28 September 2021.

Tim ini, kata dia, akan berada 10 hari di Kota Tomohon dan meninjau beberapa lokasi wisata sekaligus mewawancarai para pemilik tempat wisata termasuk pengunjung.

Tujuan pemeriksaan yaitu untuk memperoleh pemahaman hal pokok/objek, mengidentifikasi masalah yang akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Kemudian, menentukan area kunci yang akan menjadi fokus dalam pemeriksaan terinci, menentukan lingkup pemeriksaan dan mengidentifikasi kriteria yang dapat digunakan dalam pemeriksaan terinci.