"KOPI PAGI" Bahas BBM Satu Harga di Natuna

Natuna - Acara Kancah Opini Pagi Hari (KOPI PAGI) yang merupakan program kerjasama antara Diskominfo Natuna dan RRI Ranai secara khusus membahas program BBM Satu Harga di Natuna.

Ahmad Lianda Rangkuti selaku Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindag dan Umi Kabupaten Natuna yang hadir sebagai narasumber, memberikan penjelasan mengenai harga BBM dari semula untuk premium Rp7.500 dan solar Rp6.000, saat ini sudah bisa menikmati harga premium harganya Rp6.450 dan solar Rp5.150.

 

“Dan ini dikhususkan untuk daerah Indonesia bagian timur dan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) kita Natuna masuk wilayah terdepan sehingga program BBM satu harga ini sampai ke daerah kita dengan adanya beberapa perusahaan yang membentuk SPBUN sebagai wadah dan sarana penyaluran dari BBM satu harga ini," jelas Lianda.

Selanjutnya, Lianda juga menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi program BBM satu harga ini karena kita belum memiliki kapal pengangkut yang sesuai dengan standar. Dan diharapkan juga para pengusaha agar berminat lagi untuk menambah perusahaan penyalur BBM di kecamatan-kecamatan.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Kabupaten Natuna Khaidir ikut menjelaskan program BBM satu harga ini diatur dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Permen ESDM yang mengatur khusus tentang ini, dan Keputusan Kepala BPH Migas No. 17 Tahun 2019. Terkait layanan harga diatur khusus oleh Pertamina, kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini hanya mengeluarkan rekomendasi bupati berdasarkan syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Pertamina.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Natuna Muhd. Zainudin menjelaskan untuk regulasi perizinan dengan adanya agen-agen yang melayani BBM satu harga tersebut.

“Untuk usaha BBM ini masuk dalam aturan perizinan berusaha berbasis resiko tinggi dan ini merupakan kewenangan Kementrian dalam pemenuhan syarat izinnya, untuk kewenangan daerah cuma berada di izin dasar seperti persetujuan pembangunan Gedung (IMB), persetujuan lingkungan, kesesuaian kegaiatan tata ruang," jelasnya

Ia mengatakan, upaya memenuhi kebutuhan Bahan Bakar minyak (BBM) satu harga bagi masyarakat Natuna terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Natuna. Diantaranya, mengajukan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Program BBM Satu Harga ini sangat menunjang produktivitas masyarakat Natuna. Dengan demikian, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Natuna. Peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.