Polres Batang Tiadakan Penindakan Operasi Patuh Candi

Batang - Polres Batang meniadakan penindakan pada penegakan hukum Operasi Patuh Candi 2021.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengemukakan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini berkembang dinamis, terlebih masyarakat telah diizinkan beraktivitas di ruang publik dengan syarat sudah divaksinasi COVID-19.

“Intinya masih fokus terhadap pencegahan penyebaran COVID-19. Jaadi kegiatan-kegiatan operasi kepolisian secara humanis, seperti pembagian masker, mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin prokes, memberikan bakti sosial bagi yang membutuhkan,” katanya, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi, di halaman Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Senin (20/9).

Kapolres mengimbau, dalam menjalankan tugas, seluruh personel harus memedomani prokes serta melengkapi dengan alat pelindung diri.

“Operasi Patuh Candi akan digelar selama 14 hari, mulai 20 September - 3 Oktober, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pendemi Covid-19,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh giat diarahkan pada pola premetif dan preventif, berupa tidakan simpatik, humanis untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. Tujuan lain untuk menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polres Batang.

“Pola operasi yang awalnya 80% giat preemtif dan preventif, serta 20 penegakan hukum, diubah menjadi 100% tindakan simpatik,” jelasnya.

Dijelaskannya, data jumlah pelanggaran lalulintas semester 1 tahun 2021 sebanyak 733.799 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 90.035 pelanggaran, artinya terjadi penurunan sebesar 87%. Jumlah tilang 2021 sebanyak 471.523 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 262.266 terjadi kenaikan 84%.

“Untuk teguran tahun 2021 sebesar 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebesar 16.077, artinya terjadi penurunan 93%,” ungkapnya.

Ia mengimbau, seluruh personel menyosialisasikan tertib berlalulintas dan mengedukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

“Personel dilarang melaksanakan giat razia pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor maupun tindakan lain yang tidak simpatik, terapkan standar operasional protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam giat tersebut ditemukan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, onderdil kendaraan yang diganti dan tidak sesuai standar, petugas akan mengedepankan peringatan.

Kepala Satpol PP Batang, Ahmad Fathoni menerangkan, pihak Satpol tetap menyesuaikan arahan dari Kapolres. Selama ini lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Justru lebih baik karena akan menimbulkan kesadaran dari diri masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Batang, Murdiyono menambahkan, tetap berkomitmen untuk bersinergi dengan Satlantas Polres Batang, yang mengutamakan tindakan humanis.

“Kami tetap mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin prokes,” ujar dia.