Permudah Bupati Pemalang Launching Aplikasi Mas Bup Siaga

Pemalang - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo melakukan launching re-branding sistem pengelolaan pengaduan masyarakat Pemerintah Kabupaten Pemalang (Mas Bub Siaga).

Launching dilakukan di Pendopo Kabupaten, Selasa (21/9) dengan disaksikan Wakil Bupati, Mansur Hidayat, Sekretaris Daerah M. Arifin beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang .

Dalam sambutannya, Bupati Agung berharap dengan re-branding yang dilakukan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses fasilitas sarana pengaduan.

Dikatakan Agung, aplikasi dan re-branding pengaduan tersebut merupakan terobosan yang diambil dalam upaya mengoptimalkan kinerja sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang selama ini sudah berjalan di Kabupaten Pemalang.

Sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, lanjut bupati, merupakan salah satu bentuk layanan publik pemerintah sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengutarakan keluhan, aspirasi maupun apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang. Oleh karena itu penanganan pengaduan yang efektif merupakan salah satu solusi dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat.

Agar pelayanan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat, bupati mengingatkan, hal yang perlu digaris bawahi adalah, pelayanan pengaduan harus dikelola dengan cepat, tepat dan akuntabel. Bupati menegaskan, respons, tanggapi dan tindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Yakni maksimal 2x24 jam untuk penyelesaian aduan yang tidak perlu koordinasi dengan penyelenggara publik lain, dan 7 hari kerja untuk penyelesaian aduan yang memerlukan koordinasi dan tinjauan lapangan," ujarnya.

Bupati mengungkapkan, pengaduan tak boleh dianggap sebagai atribut atau tugas tambahan saja. Hal itu karena pengelolaan pengaduan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan pelayanan publik.

"Dengan penyelenggaraan pengelolaan publik yang baik maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat yang pada akhirnya derajat kepuasan masyarakat terhadap tingkat pelayanan publik semakin baik," ujarnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Muji Syukur memaparkan, dengan semakin berkembangnya pengelolaan pengaduan masyarakat Kabupaten Pemalang melalui pola integrasi dengan sistem penanganan pengaduan nasional LAPOR! SP4N yakni Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), menuntut pengelolaan yang semakin responsif dan terorganisir. Selain itu, seiring dengan telah ditetapkannya RPJMD tahun 2021-2026, telah dilakukan pengubahan nama/branding pengelolaan pengaduan masyarakat Pemerintah Kabupaten Pemalang.menjadi "Mas Bub Siaga".

"Agar penanganan pengaduan dapat dikelola optimal maka perlu disosialisasikan nama baru layanan pengaduan Mas Bub Siaga, sekaligus koordinasi dengan perangkat daerah dan BUMD untuk membangun kesepahaman dan komitmen dalam penanganan pengaduan masyarakat," pungkasnya.