Pemkab Demak Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat dan pemerintah desa di Gradika Bina Praja, Rabu (29/9).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Demak Eisiti'anah, Wakil Bupati Ali Makhsun, dan Sekretaris Daerah Singgih Setyono, Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet, Kepala bagian Hukum Setda Letnan Kolonel Setya dari Kodim 0716/Demak. Turut hadir dalam acara tersebut secara daring pemerintah desa se-kabupaten demak, karang taruna desa/kelurahan.

Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah mengimbau agar seluruh pemerintah desa/kelurahan mendukung penuh visi-misi dan program unggulan dari bupati, salah satunya adalah peningkatan harmonisasi dan fasilitasi kehidupan beragama dan peningkatan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik berbasis smart city.

Sedangkan, Sekda Singgih Setyono menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam modal pembangunan seperti SDM yang unggul (skill, knowleadge, etittude), sistem tata perintah yang baik, hukum yang adil, kebersamaan. Yang terus dibangun oleh para stakeholder di kecamatan, desa atau kelurahan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda demak Kendarsih Iriani mengingatkan bahwa komunikasi, koordinasi, dan konsultasi harus terus dilakukan.

“Bagian hukum setda demak membuka selebar-lebarnya bagi para stakeholder (pemangku kepentingan) atau pimpinan desa atau kelurahan yang ingin berkomunikasi atau berkonsultasi mengenai regulasi dapat melalui sistem bakul kumis yang merupakan sistem bantuan konsultasi hukum masyarakat gratis," jelasnya.

“Membuka informasi terkait regulasi hukum pada tingkat pemdes yang dapat diakses melalui laman sibakulkumis.demakkab.go.id.” tandasnya