Pemkab Sumba Barat Jemput 21 Warga dari Zona Merah COVID-19

Waikabubak - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menjemput sekitar 21 orang penumpang Kapal Egon yang terdiri dari 19 orang warga Sumba Barat dan 2 warga Sumba Tengah yang berasal dari zona merah COVID-19, yakni Denpasar dan Ujung Pandang di Pelabuhan Waikelo, Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemkab Sumba Barat telah menyiapkan dua truk serta kendaraan roda dua untuk menuju posko pemeriksaan kesehatan setempat guna dilakukan pengecekan dan pendataan seluruh penumpang.

Penjemputan 19 warga ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat Yulianus Ghello Mezango.

Yulianus mengatakan, di posko tersebut, seluruh penumpang diedukasi cara mencuci tangan dengan benar, penggunaan masker, menjaga jarak antar penumpang, pemeriksaan suhu tubuh, serta pengambilan data pribadi terutama alamat lengkap dan nomor telepon.

"Seluruh data penumpang diberikan kepada puskesmas dan desa masing-masing untuk dilakukan pemantauan pelaksanan karantina mandiri," tambahnya.

"Sebagian besar penumpang ini berasal dari Lamboya. Nantinya apabila penumpang tersebut tidak dijemput, maka Dinas Perhubungan setempat akan memfasilitasi mengantar mereka sampai ke tempat masing-masing," kata Yulianus, Rabu (22/4).

Menurutnya, ini bukan kali pertama, sebab selama masa tanggap darurat virus corona, penjemputan penumpang kapal laut asal Sumba Barat akan terus dilakukan.

"Kegiatan ini dilakukan mengingat kapal penumpang sering berlabuh di pagi hari, sehingga untuk menghindari menyebarnya penumpang yang berakibat pada tidak terkontrolnya warga yang tiba di Kabupaten Sumba Barat, maka perlu dilakukan penjemputan langsung agar mudah didata dan dipantau langsung oleh posko kedatangan serta Gugus Tugas COVID-19," paparnya.