Bupati Aceh Barat Lantik Pengurus MAA Periode 2021-2026

Meulaboh - Bupati Aceh Barat Ramli MS melantik Ketua dan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat untuk masa bakti 2021-2026 di Aula Bappeda Aceh Barat pada Selasa (12/10).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat melantik Mawardi Nyak Man sebagai Ketua MAA Kabupaten Aceh Barat yang baru bersama dengan pengurus lainnya, yang merujuk pada hasil musyawarah besar (Mubes) MAA yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan Pengurus MAA Aceh Barat periode 2021-2026, semoga dengan kepengurusan yang baru, MAA Aceh Barat bisa semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi nya guna melestarikan adat istiadat di Bumi Teuku Umar ini," ucap Ramli MS, saat memberi sambutan dalam pelantikan tersebut.

Menurutnya, adat istiadat merupakan warisan luhur yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai marwah suatu daerah di mata dunia.

"Adat adalah identitas Bangsa yang harus kita jaga bersama demi menjaga marwah suatu daerah," tegas Ramli MS.

Untuk itu, kata Ramli MS, MAA mempunyai peranan yang sangat krusial dalam mempertahankan warisan endatu tersebut dengan semua kewenangan dan tupoksi yang dimiliki.

Ia meminta kepengurusan MAA yang baru ini dapat segera beradaptasi dengan menjalin sinergitas yang baik bersama seluruh stakeholder mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa guna menjaga serta mengembangkan adat istiadat yang dimiliki oleh Kabupaten Aceh Barat.

Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa adat istiadat Aceh sangat indentik dengan syariat islam, selaras dengan semboyan adat bak poteumeureuhom, hukom bak syiah kuala, yang mempunyai makna bahwa adat itu ada pada seorang pemimpin, sementara hukum ada pada ulama.

"Hal tersebut jangan hanya jadi semboyan semata, namun harus diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama bagi para pemangku kepentingan yang sudah di amanahkan untuk mengurusi permasalahan adat istiadat di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Barat ini" pinta Ramli MS.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah dan ulama, sama-sama mempunyai kewajiban untuk menjaga adat istiadat tersebut agar tetap sejalan dengan syariat islam dan ideologi Pancasila

Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan sebagai Pemerintah daerah, pihaknya terus mendorong penguatan terhadap peranan MAA Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga Kelestarian Budaya dan adat istiadat di tengah era modern saat ini. Jangan sampai adat istiadat Aceh dianggap kuno oleh generasi milenial.

Untuk itu, ujar Ramli, peranan MAA sangat dibutuhkan guna menumbuhkan kecintaan masyarakat khususnya generasi muda terhadap budaya dan adat istiadat Aceh yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai islami dan Pancasila.

"Adat dan budaya harus bisa menjadi perekat persatuan lintas generasi sebagai salah satu bentuk penguatan terhadap jati diri Bangsa," tambahnya

Dengan kepengurusan yang baru, Ramli berharap MAA Kabupaten Aceh Barat bisa menjadi pelopor dalam penyelenggaraan seminar tingkat Provinsi terkait dengan pengkajian serta pembinaan adat istiadat Aceh.