TTE Di-Maintenance, Layanan Adminduk Disdukcapil Pekalongan Kembali Lancar

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan telah lama menerapkan Tanda Tangan Elektronik TTE) untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan. Beberapa waktu lalu TTE tengah di-maintenance oleh Pemerintah Pusat dan hari ini sistem TTE sudah bisa digunakan kembali.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administarsi Kependudukan Disdukcapil Kota Pekalongan, Moh Ikrar Udin saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).

"Dengan adanya maintenance itu, sedikit menghambat pelayanan adminduk di Disdukcapil Kota Pekalongan, hari ini sudah bisa digunakan lagi," kata Ikrar.

TTE sendiri bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Adminduk dengan TTE ini lebih memudahkan masyarakat. Kevalidan adminduk ini bisa dicek dan dicetak sendiri oleh masyarakat," terang Ikrar.

Dijelaskan Ikrar bahwa saat ini sudah tak digunakan tanda tangan basah untuk pembuatan adminduk seperti KK tapi menggunakan TTE seperti barcode.

"Ini bisa di-scan untuk melihat keasliannya atau sah tidaknua. Apabila muncul warna hijau, berarti dokumen itu asli. Jika warna kuning, menunjukkan dokumen itu sudah ada yang baru atau sudah rusak, dan jika muncul tanda silang berarti dokumen itu palsu," beber Ikrar.

Dikatakan Ikrar bahwa di Dindukcapil Kota Pekalongan setidaknya ada 250 pemohon dalam sehari.

"Disdukcapil juga masih melakukan jemput bola bagi warga sudah 17 tahun untuk melakukan perekaman E-KTP di kelurahan se-Kota Pekalongan pada 11 Oktober - 17 November 2021," pungkas Ikrar.