Tim Visitasi KIP Jateng Kunjungi PPID Demak

Demak - PPID Utama dan PPID pembantu di Kabupaten Demak dikunjungi Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah. Kunjungan dalam rangka visitasi dan melihat kondisi di lapangan atas pelayanan informasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai badan publik, Senin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Demak Endah Cahyarini selaku ketua PPID Utama, saat menerima rombongan di Gedung Gradhika Bina Praja, Senin (25/10), mengatakan visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi merupakan tahapan pemeringkatan PPID dalam ajang KI Award 2021.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan dari proses pemeringkatan PPID tahun 2021. Visitasi yang dilakukan tidak hanya PPID Utama namun juga pada PPID Pembantu dari lima OPD  yang terpilih," jelas Endah.

Sementara itu, Komisioner KIP Jateng Handoko mengatakan, penilaian SAQ dengan nilai baik belum tentu lolos karena dalam pemeringkatan PPID juga dilihat dari akumulasi dari seluruh OPD.

"Hari ini dilakukan visitasi untuk melihat kondisi dilapangan  dengan menilai presentasi, website, juga berkaitan dengan daftar informasi yg dikecualikan, dan sebaginya. Dan juga untuk memverifikasi faktual dokumen, apakah sudah sesuai dengan SAQ ( Self Assesment Questioner) yang telah disampaikan," tandas Handoko.

Hadir dalam visitasi tersebut lima pimpinan OPD,Sekretaris Dinas, Kasubag Program dan Admin PPID pada PPID Pembantu yang meliputi Dinsos P2PA, Dinnakerind, Dindagkop UKM, BPBD dan Dinkes.