Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Demak Perlindungan Jamsostek

Demak – Sebanyak 27.000 pekerja rentan di Kabupaten Demak telah menerima kartu kepesertaan Program Jamsostek. Penyerahan dilakukan pada akhir pekan lalu secara simbolis di Pendopo Satya Bhakti.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Zainudin saat dihubungi, Senin (25/10), mengatakan penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis dari 14 orang perwakilan per Kecamatan di Kabupaten Demak.

“Ini pertama kalinya 27 ribu pekerja yang mendapat perlindungan. Yang menjadi beda yaitu yang mendapat pelindungan diantaranya petani, nelayan tukang bangunan dan yang lebih mengejutkan pemulung dan disabilitas juga dapat," ujarnya.

Ia menjelaskan, Demak dalam waktu singkat dapat melakukan Inpres No. 2 dengan tunai yaitu dengan memberikan perlindungan kepada 27.000 warga.

“Di Jateng, Demak merupakan satu-satunya Kabupaten kota yang me-launching 27.000. Harus dikasih tahu gubernur untuk menjadi contoh kabupaten lain,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah berharap klaim asuransi ini dapat dipergunakan dengan bijak, yaitu yang bersifat produktif misalnya untuk modal usaha. Sebagian lainnya dapat ditabung untuk masa depan.

“Hindari penggunaan uang klaim asuransi ini untuk kebutuhan konsumtif. Mudah-mudahan dengan penggunaan yang tepat, perekonomian keluarga dapat terus berjalan membaik,” tandas Eisti.

Pada kesempatan yang sama diserahkan pula santunan bagi enam warga Demak yang mengalami kecelakaan kerja.